sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Perhitungan Bagi Hasil Dinilai Tak Adil, ISEI Riau Usulkan 3 Rekomendasi Reformulasi DBH Sawit

Economics editor Kurnia Nadya
09/05/2026 13:19 WIB
ISEI Riau menilai skema bagi hasil sawit 4:96 tidak adil bagi daerah penghasil dan meminta pemerintah pusat untuk melakukan formulasi ulang.
Perhitungan Bagi Hasil Dinilai Tak Adil, ISEI Riau Usulkan 3 Rekomendasi Reformulasi DBH Sawit. (Foto: ISEI Riau)
Perhitungan Bagi Hasil Dinilai Tak Adil, ISEI Riau Usulkan 3 Rekomendasi Reformulasi DBH Sawit. (Foto: ISEI Riau)

IDXChannel—Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI) Cabang Pekanbaru Koordinator Provinsi Riau menyusun rekomendasi strategis untuk reformulasi Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit untuk diusulkan ke pemerintah pusat. 

Susunan rekomendasi ini diprakarsai pada acara Sosialisasi dan Diskusi Publik tentang PMK No. 10/2026 tentang Pengelolaan DBH Perkebunan Sawit pada 6 Mei 2026 yang berlangsung di Menara Bank Riau Kepri Syariah. 

ISEI Riau menilai aturan tersebut melanggengkan ketimpangan fiskal yang merugikan daerah penghasil. Ketua ISEI Riau Herman Boedoyo mengatakan bahwa skema DBH sawit dengan porsi 4 persen untuk daerah dan 96 persen untuk pemerintah pusat merupakan ketidakadilan fiskal. 

Khususnya bagi Riau selaku daerah penyumbang ekspor sawit dan luas lahan kebun terbesar di Indonesia. DBH sawit yang dibagikan ke daerah penghasil menurun sejak 2023, dengan penurunan yang cukup signifikan pada 2026. 

Pada 2023, 4 persen DBH sawit yang dibagikan kepada daerah penghasil berjumlah Rp3,39 triliun. Lalu turun menjadi Rp3 triliun pada 2024. Kembali turun pada 2025 menjadi Rp1,24 triliun. Kemudian turun lagi menjadi Rp756,63 miliar. 

Khusus untuk Riau dan kabupaten/kota di Riau, DBH Sawit yang diterima pada 2023 adalah Rp392,03 miliar, turun pada 2024 menjadi Rp350,83 miliar, lalu turun lagi pada 2025 menjadi Rp155,11 miliar, dan pada 2026 turun menjadi Rp96,11 miliar.

3 Poin Utama Rekomendasi Strategis ISEI Riau 

1. Menolak Ketimpangan Alokasi 4:96 

ISEI Riau mendesak pemerintah pusat untuk segera melakukan reformulasi angka pembagian DBH. 

Karena porsi 4 persen untuk pemerintah daerah dinilai sangat tidak memadai untuk membiayai pemulihan kerusakan lingkungan dan perbaikan infrastruktur jalan yang hancur akibat logistik sawit. 

“Kami mengusulkan peningkatan porsi daerah secara signifikan guna memastikan keberlanjutan ekonomi lokal,” tulis ISEI Riau dalam keterangan resminya, Sabtu (9/5/2026). 

2. Memasukkan Komponen Biodiesel B50 dan Produk Hilir dalam Variabel DBH Sawit

ISEI Riau juga mengusulkan agar komponen biodiesel B50 dan produk turunan sawit lainnya dimasukkan ke dalam formula perhitungan DBH sebagai variabel pada PMK No. 10/2026. Tujuannya agar daerah penghasil mendapatkan insentif langsung dari hilirisasi. 

Mengingat program produk turunan sawit dapat berkontribusi besar pada penghematan devisa impor solar sekitar Rp157,28 triliun hingga RP172,35 triliun tahun ini. Sebab program ini dapat menghentikan impor solar. 

Juga meningkatkan penggunaan bahan bakar nabati (FAME) berbasis sawit hingga 50 persen, sehingga membantu negara untuk mengurangi ketergantungan pada bahan bakar berbasis fosil yang diimpor, sekaligus memperkuat ketahanan energi nasional. 

Secara bersamaan, pengalihan CPO untuk program biodiesel akan mengurangi volume ekspor. Dengan potensi penurunan nilai ekspor hingga Rp190,5 triliun, akan berdampak langsung pada penurunan pungutan ekspor dan bea keluar, sehingga DBH Sawit bagi daerah penghasil akan berkurang.  

3. Evaluasi dan Redesign Peran BPDP

ISEI Riau menyoroti keberadaan BPDP (Badan Pengelola Dana Perkebunan) karena dianggap terlalu fokus pada subsidi biodiesel untuk korporasi besar. Alih-alih berfokus pada korporasi besar, ISEI Riau merekomendasikan agar subsidi itu dialokasikan antara lain untuk:

  1. Alokasi langsung ke program percepatan Peremajaan Sawit Rakyat (PSR)
  2. Peningkatan sarana prasarana petani
  3. Pembangunan industri hilir serta untuk program beasiswa dan penelitian di daerah

ISEI Riau mengajak pemerintah daerah dan pengurus ISEI di daerah penghasil sawit se-Indonesia untuk bersinergi melakukan tekanan kebijakan (policy pressure) agar pemerintah pusat melakukan revisi terhadap skema DBH ini. 

ISEI Riau berharap masukan dari diskusi publik tanggal 6 Mei 2026 yang diselenggarakan oleh ISEI Riau menjadi pertimbangan utama bagi Kementerian Keuangan dalam merevisi kebijakan fiskal sektor perkebunan

“Daerah penghasil sawit dan Riau tidak boleh terus-menerus menjadi penonton di tengah kejayaan industri sawit nasional. Reformulasi ini adalah perjuangan untuk memastikan bahwa kekayaan alam yang dihasilkan dari tanah daerah benar-benar kembali untuk menyejahterakan rakyat di daerah tersebut,” jelas Ketua ISEI Riau Herman Boedoyo. 

Rekomendasi ini akan disampaikan secara resmi kepada Menteri Keuangan, Gubernur, Bupati/Walikota daerah penghasil sawit, Ketua DPR RI, Komisi XI DPR RI, Fraksi-Fraksi di DPR RI, DPD RI, serta jaringan ISEI di seluruh daerah penghasil sawit se-Indonesia.

Diskusi ini diikuti oleh Pemprov Riau, Direktur Dana Transfer Umum Ditjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu Abdullah, Ketua Pansus Optimalisasi Pendapatan Daerah DPRD Riau Hery Yulianto, perwakilan GAPKI, DPP APKASINDO, pelaku industri sawit, petani sawit, serta akademisi dan pemerhati industri sawit. 


(Nadya Kurnia)

Halaman : 1 2 3 4
Advertisement
Advertisement