Saat ini masih ada sekitar 112 ribu WNA tinggal di Bali dari jumlah awal 130 ribu saat awal pandemi COVID-19. Mereka sebagian besar berasal dari Eropa, Amerika dan sebagian Australia.
Sepanjang 2021, tercatat 194 WNA diusir dari Bali karena berbagai pelanggaran, yakni masa ijin tinggalnya habis hingga terkait kejahatan. "Tujuh orang WNa diantaranya dideportasi karena terbukti melanggar prokes," ujar Jamaruli.
(IND)