sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Perintah Jokowi, Tidak Ada Lagi Penduduk Miskin Ekstrem di 2024

Economics editor Erfan Ma'ruf
19/11/2021 07:24 WIB
Penduduk miskin ekstrem tercatat ada di 35 Kabupaten. Presiden Jokowi meminta tidak ada lagi penduduk miskin ekstrem diakhir masa pemerintahannya pada 2024.
Perintah Jokowi, Tidak Ada Lagi Penduduk Miskin Ekstrem di 2024 (FOTO:  Dokumen MNC Media)
Perintah Jokowi, Tidak Ada Lagi Penduduk Miskin Ekstrem di 2024 (FOTO: Dokumen MNC Media)

IDXChannel - Penduduk miskin ekstrem tercatat ada di 35 Kabupaten. Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta tidak ada lagi penduduk miskin ekstrem diakhir masa pemerintahannya pada 2024.

Hal tersebut diungkapkan Jokowi dalam rapat kabinet terbatas membahas penduduk miskin ekstrem. Dalam rapat membahas pengentasan agar di akhir kepemimpinan Jokowi pada 2024 tidak ada lagi penduduk yang masuk dalam miskin ekstrem. 

"Kita barusan rapat kabinet terbatas khusus untuk membahas tentang penanganan penduduk miskin ekstrem yang jumlahnya masih cukup tinggi di Indonesia," kata Menko PMK Muhadjir Effendy di Jakarta, Kamis (18/11/2021).

Dia menyebut penduduk yang masuk dalam daftar miskin ekstrem berada di tujuh provinsi yang mencakup di 35 Kabupaten Kota. Provinsi tersebut di antaranya Nusa Tenggara Timur (NTT) Maluku, Papua, Papua Barat, dan sejumlah Provinsi di wilayah Jawa. 

"Semuanya akan dilaksanakan secara bertahap nanti tahun 2022 sasarannya akan lebih diperbesar," jelasnya. 

Dia menyebut bahwa dalam rapat tersebut Jokowi meminta agar penduduk miskin ekstrem tuntas pada tahun 2024.

"Sesuai dengan arahan dari bapak presiden tahun 2024 kita berharap miskin ekstrem di Indonesia sudah nol tidak ada lagi miskin ekstrem," jelasnya. 

Dalam menangani hal tersebut harus dilakukan secara khusus dengan berbasis pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). 

"Harus ditangani secara khusus antara lain dengan berbasis pada DTKS. Kalau DKTS-nya belum rapih belum betul-betul akurat memang kita khawatir sasarannya meleset," jelasnya. (RAMA)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement