sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Periode Oktober 2025: Harga Referensi CPO Menguat, Biji Kakao Melemah

Economics editor Nia Deviyana
01/10/2025 13:27 WIB
Harga Referensi (HR) komoditas minyak kelapa sawit (CPO) untuk Pungutan Ekspor (PE) periode Oktober 2025 adalah sebesar USD963,61 per Metrik Ton.
Periode Oktober 2025: Harga Referensi CPO Menguat, Biji Kakao Melemah. Foto: iNews Media Group.
Periode Oktober 2025: Harga Referensi CPO Menguat, Biji Kakao Melemah. Foto: iNews Media Group.

IDXChannel - Harga Referensi (HR) komoditas minyak kelapa sawit (Crude Palm Oil/CPO) untuk penetapan Bea Keluar (BK) dan tarif Badan Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BLU BPDP-KS), atau biasa dikenal sebagai Pungutan Ekspor (PE), untuk periode Oktober 2025 adalah sebesar USD963,61 per Metrik Ton (MT). 

Nilai ini meningkat sebesar USD8,89 atau 0,93 persen dari HR CPO periode September 2025 yang tercatat sebesar USD954,71 per MT. 

Penetapan ini tercantum dalam Keputusan Menteri Perdagangan (Kepmendag) Nomor 1991 Tahun 2025 tentang HR CPO yang Dikenakan BK dan Tarif Layanan Umum BPDP-KS yang berlaku untuk periode 1–31 Oktober 2025.

"Saat ini, HR CPO naik menjauhi ambang batas sebesar USD680 per MT. Merujuk pada PMK yang berlaku, pemerintah mengenakan BK CPO sebesar USD124 per MT dan PE CPO sebesar 10 persen dari HR CPO periode Oktober 2025, yaitu sebesar USD96,3606 per MT untuk periode Oktober 2025," kata Plt. Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Tommy Andana, melalui keterangan tertulis, Rabu (1/10/2025).

Penetapan HR CPO diperoleh dari rata-rata harga selama periode 25 Agustus–24 September 2025 pada Bursa CPO Indonesia sebesar USD 889,19 per MT, Bursa CPO Malaysia sebesar USD1.038,02 per MT, dan Harga Port CPO Rotterdam sebesar USD 1.233,93 per MT. 

Sesuai Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 46 Tahun 2022, jika selisih rata-rata dari tiga sumber harga melebihi USD40, HR CPO dihitung dari rata-rata dua sumber harga yang menjadi median dan terdekat dengan median.

“Berdasarkan ketentuan tersebut, HR bersumber dari Bursa CPO Malaysia dan Bursa CPO Indonesia. Sesuai perhitungan tersebut, ditetapkan HR CPO sebesar USD963,61 per MT,” kata Tommy.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement