Menurut Fakhrul, kondisi ini penting dicermati. Sebab, sebagian pelaku pasar sudah melakukan pricing in terhadap potensi manfaat penurunan tarif dan kepastian akses pasar.
“Kalau arsitektur hukumnya belum selesai, maka risiko implementasi tetap ada. Investor perlu memahami bahwa masih ada ruang dinamika politik dan legislasi di kedua negara,” kata dia.
Dalam lembar fakta terbaru yang dirilis Gedung Putih, pemerintah AS menegaskan akan terus menghormati perjanjian perdagangan timbal balik yang mengikat secara hukum dan mengharapkan komitmen yang sama dari mitra dagangnya.
Pernyataan itu dipandang sebagai sinyal untuk menjaga integritas kesepakatan sekaligus memastikan setiap tahapan dipenuhi secara formal.
(Dhera Arizona)