sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Perjanjian Tarif Resiprokal RI-AS Tak Langsung Berlaku, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi

Economics editor Dhera Arizona Pratiwi
23/02/2026 14:35 WIB
Namun, perlu digarisbawahi, perjanjian tarif ini baru bisa diberlakukan di kedua negara dengan sejumlah syarat yang harus dipenuhi. Lantas, apa saja?
Perjanjian Tarif Resiprokal RI-AS Tak Langsung Berlaku, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi. (Foto Istimewa)
Perjanjian Tarif Resiprokal RI-AS Tak Langsung Berlaku, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi. (Foto Istimewa)

Menurut Fakhrul, kondisi ini penting dicermati. Sebab, sebagian pelaku pasar sudah melakukan pricing in terhadap potensi manfaat penurunan tarif dan kepastian akses pasar. 

“Kalau arsitektur hukumnya belum selesai, maka risiko implementasi tetap ada. Investor perlu memahami bahwa masih ada ruang dinamika politik dan legislasi di kedua negara,” kata dia.

Dalam lembar fakta terbaru yang dirilis Gedung Putih, pemerintah AS menegaskan akan terus menghormati perjanjian perdagangan timbal balik yang mengikat secara hukum dan mengharapkan komitmen yang sama dari mitra dagangnya. 

Pernyataan itu dipandang sebagai sinyal untuk menjaga integritas kesepakatan sekaligus memastikan setiap tahapan dipenuhi secara formal.

(Dhera Arizona)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Berita Rekomendasi

Berita Terkait
Advertisement
Advertisement