sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Perkaya Basis Data, Ekonom: Sepeda Masuk Kategori Harta Kekayaan Seseorang

Economics editor Shelma Rachmahyanti
22/02/2021 17:00 WIB
Sebagai informasi, sepeda dimasukkan dalam daftar harta yang wajib diisi dalam SPT dengan kode harta 041.
Perkaya Basis Data, Ekonom: Sepeda Masuk Kategori Harta Kekayaan Seseorang. (Foto : MNC Media)
Perkaya Basis Data, Ekonom: Sepeda Masuk Kategori Harta Kekayaan Seseorang. (Foto : MNC Media)

Untuk saat ini barang-barang yang dikategorikan barang cukup berharga akan diinventarisasi. Dan yang sudah masuk saat ini seperti rumah dan kendaraan bermotor (mobil dan motor). Namun, jika sepeda akan dilaporkan mungkin untuk sepeda dengan kategori sepeda mahal.

“Jadi sepeda akan dikategorisasi atau dilaporkan juga kalau sepeda mahal. Mungkin itu salah satu barang yang mahal ya maksudnya, karena kalau yang murah-murah mungkin engga. Jadi yang di atas 20 juta itu yang mahal,” pungkas Faisal. (FHM)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement