Pembangunan IPAL, katanya, merupakan bagian dari Program Percepatan Pemanfaatan Teknologi melalui Dana Kemitraan Peningkatan Teknologi Industri (Dapati), yang bertujuan mempercepat adopsi teknologi industri sekaligus memperkuat pengelolaan lingkungan di sektor IKM.
Sementara itu, Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) terus memperkuat perannya dalam menghadirkan layanan teknologi industri yang sesuai dengan kebutuhan pelaku usaha di berbagai daerah.
Melalui Program Dapati, BSKJI mendorong percepatan pemanfaatan inovasi teknologi untuk meningkatkan produktivitas sekaligus mendukung pengelolaan lingkungan yang lebih baik, khususnya bagi sektor IKM.
Kepala BSKJI Emmy Suryandari menyampaikan, Program Dapati menjadi wujud nyata kehadiran pemerintah dalam mempercepat pemanfaatan teknologi industri.
"Program Dapati tidak hanya menghasilkan inovasi yang aplikatif, tetapi juga meningkatkan kapasitas sumber daya manusia sehingga pelaku industri mampu mengoperasikan teknologi secara mandiri dan berkelanjutan. Dengan demikian, manfaat teknologi dapat terus dirasakan dalam jangka panjang," katanya.
(Nur Ichsan Yuniarto)