"Indonesia memiliki potensi besar untuk menjadi pemain utama dalam industri pusat data, terutama dengan kelebihan sumber daya listrik di Jawa dan Batam," ujar Arif.
Namun, dikatakan Arif, keberhasilan ini memerlukan regulasi yang ramah investasi, insentif yang menarik, serta kepastian hukum yang mendukung perkembangan ekosistem digital.
Arif juga menegaskan bahwa hadirnya IIX-JK2 diharapkan dapat melengkapi dan memperkuat kapasitas serta keandalan IIX-APJII yang selama ini berperan sebagai hub utama interkoneksi bagi para penyelenggara jaringan internet nasional.
"Langkah ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan APJII untuk mendukung kebutuhan anggota kami dalam menyediakan layanan yang cepat, aman, dan efisien bagi pengguna akhir," ujar Arif.
(taufan sukma)