Setelah satu tahun penerapan, IIF menargetkan telah memiliki pemetaan komprehensif terhadap eksposur risiko iklim di seluruh portofolio, termasuk estimasi potensi dampak kerugian aktual, sesuai dengan praktik terbaik pengungkapan risiko iklim.
"Integrasi risiko iklim bukan sekadar pemenuhan regulasi, tapi bagian dari proses pengambilan keputusan investasi. Dengan Climate Risk Assessment, kami dapat mengidentifikasi, mengukur, dan memitigasi risiko fisik maupun transisi sejak awal," ujar Rizki.
Langkah ini disebut Rizki sangat penting untuk melindungi Perseroan, sekaligus memastikan proyek yang dibiayai IIF selama ini, telah sepenuhnya siap dalam menghadapi skenario iklim masa depan.
Sejalan dengan persiapan implementasi Climate Risk Management & Scenario Analysis (CRMS), IIF telah memulai pengungkapan keberlanjutan baik secara kualitatif maupun kuantitatif, meski kewajiban pelaporan baru akan berlaku pada 2028, berdasarkan ketentuan regulasi terbaru.
Pengungkapan kualitatif mencakup prinsip tata kelola dan manajemen risiko, sementara pengungkapan kuantitatif meliputi data emisi Scope 1, 2, dan 3. Sebagian pengungkapan ini telah dipublikasikan dalam Sustainability Report IIF tahun 2025.
"Untuk mendukung hal tersebut, kami telah membangun kapabilitas internal dalam menyusun metodologi perhitungan emisi Scope 1, 2, dan 3 yang telah diverifikasi oleh Carbon Trust, perusahaan konsultan iklim global. Kemampuan ini juga telah menjadi bagian dari layanan ESG Advisory IIF kepada klien untuk membantu memenuhi standar keberlanjutan," ujar Rizki.
(taufan sukma)