IDXChannel - Untuk meningkatkan layanan penerbangan dan keamanan penumpang, PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) akan menerapkan “International Air Transport Association (IATA) Travel Pass” sebagai aplikasi autentikasi dokumen kredensial kesehatan untuk persyaratan perjalanan udara internasional.
Direktur Utama Garuda, Irfan Setiaputra, mengungkapkan uji coba IATA Travel Pass dimana memiliki arti penting dalam mempersiapkan maskapai dan industri penerbangan ketika berbagai negara secara bertahap mulai melonggarkan pembatasan wilayah.
“Kami memahami bahwa era kenormalan baru ini tentunya telah mengubah pola perjalanan masyarakat internasional. Uji coba IATA Travel Pass ini merupakan upaya kami dalam memberikan nilai tambah bagi para penumpang kami dengan menghadirkan kemudahan, rasa aman dan kenyamanan dalam melaksanakan perjalanan antarnegara melalui layanan yang lebih seamless khususnya di masa adaptasi kebiasaan baru ini,” papar Irfan di Jakarta, Jumat(27/8/2021).
Pelaksanaan penggunaan “IATA Travel Pass” akan diuji coba mulai 30 Agustus hingga 13 September 2021, dimana pada tahap awal akan diterapkan pada penerbangan GA874/GA875 rute Jakarta-Haneda pergi pulang (PP).
Dengan demikian, Garuda menjadi maskapai pertama di Indonesia yang melakukan uji coba aplikasi IATA Travel Pass kepada pengguna jasa layanan udara, sehingga penumpang bisa lebih mudah memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh pemerintah, khususnya mereka yang akan melakukan perjalanan udara internasional.
IATA Travel Pass merupakan sebuah aplikasi berbasis digital yang memungkinkan penggunanya untuk menyimpan dan mengelola hasil sertifikasi tes atau vaksin Covid-19. Para pengguna dapat memperoleh informasi perihal persyaratan dokumen Covid-19 untuk destinasi tujuan, termasuk informasi tentang lokasi laboratorium pengujian Covid-19 yang terakreditasi.
Lebih lanjut, aplikasi tersebut juga memungkinkan pengguna jasa memiliki paspor digital untuk mengelola dokumen perjalanan yang dibutuhkan.
“Kiranya uji coba aplikasi digital ini tidak hanya dapat memberikan kemudahan bagi para penumpang namun juga, di saat yang bersamaan, dapat memberikan kepastian bagi negara tujuan terkait validitas dokumen kredensial kesehatan sesuai yang dipersyaratkan oleh otoritas setempat,” jelas Irfan.
Implementasi protokol kesehatan yang ketat di seluruh operasional bisnis maskapai serta optimalisasi layanan berbasis digital, Irfan optimistis uji coba ini akan memenuhi harapan dan kebutuhan pengguna jasa, serta meningkatkan confidence masyarakat terhadap kualitas perjalanan udara, khususnya dengan kehadiran sistem verifikasi dokumen perjalanan yang terintegrasi.
“Kami percaya uji coba IATA Travel Pass ini akan menjadi akselerator bagi upaya/langkah kami untuk mengintegrasikan pengelolaan dokumen perjalanan, termasuk sertifikat kesehatan, secara digital ke dalam aplikasi yang telah kami miliki, yaitu FlyGaruda,” ujar Irfan.
Dengan memasukkan rencana perjalanan, pengguna akan mendapatkan informasi perihal persyaratan dokumen Covid-19 yang berlaku di destinasi tujuan. Pengguna juga memiliki kendali penuh atas informasi pribadi yang akan dicantumkan karena penyimpanan data dilakukan secara lokal pada ponsel, bukan pada database pusat manapun.
“Ini merupakan langkah penting yang memungkinkan masyarakat untuk dapat melakukan perjalanan internasional di tengah situasi pandemi, termasuk memberikan kepercayaan kepada pemerintah bahwa para wisatawan telah memenuhi seluruh persyaratan dokumen Covid-19 sebagaimana disyaratkan oleh otoritas setempat,” papar Senior Vice President for Operations, Nick Careen, Safety, and Security IATA. (TYO)