"Indonesia juga telah memiliki Undang-Undang Cipta Kerja yang dibuat untuk memperbaiki iklim investasi agar dapat memperkuat daya saing, produktivitas, dan mengembangkan inovasi di Indonesia," ungkap Sri Mulyani.
Sri Mulyani juga mengingatkan untuk menyukseskan reformasi ini, sangat membutuhkan bantuan dari Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah terkait, terutama dari sisi prioritas penggunaan anggaran. Program jaring pengaman sosial juga harus diperkuat untuk memberi perhatian penuh terhadap usaha-usaha mengentaskan kemiskinan dan ketimpangan dalam masyarakat.
“ Jadi, kami tidak hanya melihat pandemi sebagai suatu hal yang bersifat jangka pendek kemudian bagaimana memulihkan ekonomi setelahnya, tetapi kami juga melihat masalah fundamental dan struktural ini dan mencoba untuk membangun hal yang benar dalam memperkuat akuntabilitas pemerintahan dan efektivitas semua kebijakan di Indonesia,"tandasnya. (RAMA)