sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Perpres Pendirian Bank Tanah Telah Diteken Jokowi, Ini Sederet Manfaatnya

Economics editor Iqbal Dwi Purnama
31/12/2021 08:10 WIB
Pengelolaan keuangan juga menjadi salah satu faktor mewujudkan cita-cita dibentuknya Badan Bank Tanah.
Pengelolaan keuangan juga menjadi salah satu faktor mewujudkan cita-cita dibentuknya Badan Bank Tanah. (Foto: MNC Media)
Pengelolaan keuangan juga menjadi salah satu faktor mewujudkan cita-cita dibentuknya Badan Bank Tanah. (Foto: MNC Media)

"Nah, tantangannya bagaimana memungkinkan itu dan saya kira beberapa tahun ini sudah ada perubahan. Terobosan-terobosan yang signifikan, sudah saya saksikan sendiri. Jadi, apapun yang terjadi, Ibu Bapak sedang menyiapkan sebuah lembaga yang akan jadi salah satu lembaga penting di negara ini," pungkas Surya Tjandra.

Bank Tanah nantinya juga memiliki fungsi melakukan pengelolaan, pengembangan, pengamanan, dan pengendalian tanah. Pemanfaatan tanah oleh Bank Tanah dilakukan melalui kerja sama pemanfaatan dengan pihak lain dan tetap memerhatikan asas kemanfaatan serta asas prioritas. 

Saat ini, Peraturan Presiden (Perpres) terkait Struktur dan Penyelenggaraan Bank Tanah telah diteken oleh Presiden Joko Widodo dan telah diberikan nomor 113. Dalam Perpres tersebut ditunjuk beberapa pejabat kementerian ATR/BPN menjadi pengurus Bank Tanah. (TIA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement