Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden telah menerima surat pengunduran diri Perry Warjiyo yang diajukan pada 25 Juli 2026. Menurut Prasetyo, keputusan Perry mundur sepenuhnya didasari alasan pribadi.
“Ada alasan pribadi dan tentu kita menghormati ya,” kata Prasetyo kepada wartawan di Kantor Bank Indonesia, Jakarta Pusat, Senin (27/7/2026).
Prasetyo tidak menjelaskan secara rinci alasan pribadi yang dimaksud. Namun, dia memastikan keputusan Perry Warjiyo tidak berkaitan dengan kondisi kesehatan maupun tekanan dari pihak tertentu.
“Tidak ada, tidak ada. Dalam suratnya hanya menyatakan mengajukan permohonan pengunduran diri oleh karena alasan pribadi,” kata Prasetyo.
(Rahmat Fiansyah)