Ia menambahkan, sosialisasi pemanfaatan IM-PTA telah dan akan terus dilakukan, baik secara daring maupun luring.
Maka diharapkan para pemangku kepentingan baik pemerintah pusat, pemerintah daerah, pelaku usaha, maupun akademisi dapat memaksimalkan persetujuan dagang ini sehingga memberikan manfaat seluas-luasnya untuk kesejahteraan masyarakat Indonesia.
(IND)