IDXChannel - Harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi jenis Pertamax disebut-sebut akan naik pada 1 April 2022. Namun, Menteri BUMN Erick Thohir meminta masyarakat untuk menantikan kepastiannya pada esok hari.
Erick menyebut Pertamax menjadi BBM yang tidak disubsidi pemerintah sehingga akan mengikuti harga pasar secara global. Adapun Pertamax masih dihargai Rp9.000 per liter, sedangkan harga keekonomian maksimal Rp16.000 per liter.
"Ini pemerintah sudah memutuskan Pertalite dijadikan subsidi. Pertamax tidak. Kalau Pertamax naik, ya mohon maaf. Kalau Pertalite disubsidi, nanti 1 April tunggu saja," ujar Erick dikutip Kamis (31/3/2022).
Rencana kenaikan harga harga bahan bakar minyak non subsidi ini mendapat lampu hijau dari Kementerian BUMN selaku pemegang saham dan Komisi VI DPR RI.
Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga menilai kenaikan harga Pertamax diperlukan karena harganya sudah jauh dari harga keekonomian dunia. Bahkan, Arya mencatat para pengguna Pertamax adalah warga dengan latar belakang ekonomi atas atau orang-orang kaya. Artinya, selama ini Pertamina telah mensubsidi pemakai mobil mewah.