Kajian tersebut, menurutnya, dilakukan untuk menghasilkan kualitas BBM yang lebih baik. Pasalnya, bahan bakar dengan kadar oktan yang lebih tinggi akan semakin ramah lingkungan.
"Kalau misalnya dengan harga yang sama, tapi masyarakat mendapatkan yang lebih baik, dengan octan number lebih baik, sehingga untuk mesin juga lebih baik, sehingga emisi juga bisa menurun," tutur Nicke.
"Namun ini baru usulan sehingga tidak untuk menjadi perdebatan," imbuhnya.
Dia menegaskan, Program Langit Biru Tahap 2 ini masih merupakan kajian internal di Pertamina. Untuk implementasinya, akan diusulkan kepada pemerintah, dan akan jadi kewenangan pemerintah untuk memutuskan.
(RNA)