Tak hanya itu, keterlibatan BUMD memungkinkan terjadinya transfer pengetahuan dan pengalaman dalam pengelolaan WK migas.
"Tentunya PI ini akan menjadi pendapatan baru baik provinsi maupun kabupaten di Riau. Kami yakin pengalihan dan pengelolaan 10 persen PI ini akan memberikan dampak yang positif bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Riau," ujar Chalid.
Keberhasilan pengalihan PI ini, menurut Chalid, tidak lepas dari kerja sama yang baik dan koordinasi erat antara Pertamina dengan Pemerintah Provinsi Riau, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), SKK Migas, serta BUMD yang terlibat.
"Semoga Amanah yang dituangkan dalam Perjanjian ini dapat sama-sama kita laksanakan dengan baik sebagai wujud bakti dan pengabdian kita kepada bangsa Indonesia yang kita cintai," tutur Chalid.
Sementara, dalam kesempatan yang sama, Asisten II Pemprov Riau, Job Kurniawan, mengucap syukur dan apresiasi atas penandatanganan Perjanjian Pengalihan dan Pengelolaan 10 persen PI WK Rokan dan WK Kampar.