sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pertamina Belum Setorkan Pajak Bahan Bakar, Ini Reaksi Ahok

Economics editor Suparjo Ramalan
11/12/2021 10:28 WIB
Temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) menyebutkan PT Pertamina (Persero) ternyata belum menyetorkan pajak bahan bakar.
Pertamina Belum Setorkan Pajak Bahan Bakar, Ini Reaksi Ahok. (Foto: MNC Media)
Pertamina Belum Setorkan Pajak Bahan Bakar, Ini Reaksi Ahok. (Foto: MNC Media)

Penerapan aturan PBBKB merupakan kebijakan yang diperkirakan pemerintah agar memberikan sumbangsih terhadap anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). Untuk APBN, adanya diskriminasi tarif diharapkan dapat mengurangi subsidi BBM.

Sementara, adanya penetapan tarif maksimal yang memungkinkan daerah atau provinsi dapat menerapkan tarif PBBKB berbeda dengan daerah lainnya yang nantinya berdampak terhadap penerimaan APBD masing-masing daerah. (TYO)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement