sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pertamina Diminta Kaji Ulang Izin Pertashop Jual Pertalite

Economics editor Atikah Umiyani/MPI
27/09/2023 11:25 WIB
DPR RI mendukung usulan asosiasi pengusaha Pertashop agar Pertamina mengizinkan Pertashop menjual BBM jenis Pertalite dengan harga kompensasi.
Pertamina Diminta Kaji Ulang Izin Pertashop Jual Pertalite. (Foto: MNC Media)
Pertamina Diminta Kaji Ulang Izin Pertashop Jual Pertalite. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - DPR RI mendukung usulan asosiasi pengusaha Pertashop agar Pertamina mengizinkan Pertashop menjual BBM jenis Pertalite dengan harga kompensasi.  Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto, menjelaskan sebaiknya izin tersebut diberikan terbatas hanya bagi Pertashop di daerah terpencil (remote area) yang keberadaan SPBU masih jarang. 

Ia berharap, dengan pemberian izin ini maka masyarakat bisa lebih mudah mendapatkan BBM murah dan pengusaha Pertashop tidak rugi. 

"Saya mendukung Pertamina melakukan kajian tentang plus-minusnya Pertashop diizinkan menjual BBM jenis Pertalite dengan harga kompensasi. Tentu kajian itu harus dilakukan secara komprehensif dengan mempertimbangkan berbagai kepentingan para pihak terkait," jelasnya, Rabu (27/9/2023). 

Dikatakan Mulyanto, dirinya tidak ingin pemberian izin ini nantinya malah merepotkan Pertamina selaku penyedia BBM dan masyarakat selaku pihak yang berhak menerimanya. 

"Karena pastinya bila Pertashop diizinkan menjual Pertalite kapasitas produksinya harus ditingkatkan. Padahal kita tahu dana kompensasi BBM terbatas," imbuhnya. 

Mulyanto menambahkan fungsi pengawasan BPH Migas juga perlu ditingkatkan bila Pertashop diizinkan menjual "BBM bersubsidi" tersebut. Hal ini perlu dilakukan agar tidak ada penyalahgunaan BBM bersubsidi oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Selain itu pengawasan juga perlu untuk menjaga kuota kompensasi Pertalite tahunan maupun regional tetap terjaga, sesuai batas APBN penugasan.

"Secara umum Pertalite adalah BBM penugasan dan titik serah terimanya adalah di SPBU. Ini aturan main yang ditetapkan BPH Migas. Karena itu bila Pertamina mengizinkan Pertashop menjual Pertalite tentu harus ada penyesuaian regulasi agar fungsi pengawasan BPH Migas bisa optimal," tukasnya. 

(SLF)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement