IDXChannel - PT Pertamina Patra Niaga diminta bertindak tegas dan lebih adil dalam mendistribusikan LPG (Liquefied Petroleum Gas) bersubsidi tiga kilogram (kg). Sebab, secara distribusi, barang subsidi tersebut hanya dikuasai sekelompok orang.
Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron mengungkapkan, bentuk ketidakadilan tersebut adalah dengan adanya segelintir orang yang menguasai kepemilikan agen LPG. Sehingga, tidak ada daya saing di dalam penyaluran LPG tiga kilogram yang notabenenya adalah subsidi.
"Ini kan barang milik negara yang diawasi dan tentu semestinya barang yang memang ini disubsidi dan diawasi. Selain tepat sasaran, kemudian terdistribusi dengan baik, juga harus melalui sebuah mekanisme yang kompetitif," jelasnya dikutip dari laman resmi DPR RI, Jakarta, Kamis (9/2/2023).
Dia menyarankan agar Pertamina Patra Niaga, sebagai pengelola distribusi LPG bisa melakukan pembatasan Loading Order (LO) atau Delivery Order (DO) terhadap masing-masing agen, utamanya agen yang terindikasi menguasai penyaluran distribusi LPG bersubsidi tersebut.