sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pertamina Patra Niaga Sebut Kualitas BBM Perlu Persetujuan BPH Migas sebelum Dipasarkan

Economics editor Iqbal Dwi Purnama
26/02/2025 15:55 WIB
Kualitas BBM memerlukan persetujuan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui BPH Migas sebelum dijual di pasaran atau SPBU.
Pertamina Patra Niaga Sebut Kualitas BBM Perlu Persetujuan BPH Migas sebelum Dipasarkan. (Foto MNC Media)
Pertamina Patra Niaga Sebut Kualitas BBM Perlu Persetujuan BPH Migas sebelum Dipasarkan. (Foto MNC Media)

Skema kedua, yaitu pengadaan lewat kilang yang dikelola oleh PT Kilang Pertamina Internasional. Lewat skema ini, PT Pertamina Patra Niaga juga hanya menerima produk dalam bentuk jadi, bukan produk mentah.

"Lewat kedua sumber ini, kita menerima (BBM) sudah dalam bentuk RON 92 atau RON 90, tidak dalam bentuk lain. Jadi kita sudah menerima bentuk Pertalite atau Pertamax sudah dari kilang atau impor," ujarnya.

Meski demikian, Ega menjelaskan, pengadaan barang dari dua skema tersebut, terutama untuk Pertamax memang masih diperlukan proses penambahan zat aditif. Hal ini dilakukan dengan tujuan meningkatkan kualitas BBM, dan memberikan pembeda antara Pertalite dan Pertamax.

Proses pencampuran atau blending dari dua sumber itulah, dilakukan PT Pertamina Patra Niaga lewat laboratorium-laboratorium yang dimiliki. Namun, Ega memastikan proses blending ini tidak bisa mengurangi atau menambahkan RON dari minyak yang diterima dari impor maupun dari kilang.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement