sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pertamina Segera Produksi Bioavtur 5 Persen

Economics editor Oktiani Endarwati
06/10/2021 16:51 WIB
T Pertamina (Persero) siap memproduksi campuran bioavtur 5% atau J5.
Pertamina Segera Produksi Bioavtur 5 Persen(Dok.MNC Media)
Pertamina Segera Produksi Bioavtur 5 Persen(Dok.MNC Media)

IDXChannel - PT Pertamina (Persero) siap memproduksi campuran bioavtur 5% atau J5 dalam waktu dekat. Saat ini Pertamina telah memproduksi bioavtur J2.4 atau 2,4% yang diproduksi PT Kilang Pertamina Internasional (PT KPI) unit Cilacap.

"Kita mulai dengan 2,5%. Nanti setelah turn around dari kilang Cilacap bisa kita tingkatkan menjadi 5%. Dalam waktu dekat kita bisa memproduksi J5. Ini yang kami akan akselerasi," ujar Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati dalam konferensi pers, Rabu (6/10/2021).

Nicke melanjutkan, melalui unit Kilang Cilacap, bioavtur dihasilkan melalui bahan baku minyak inti kelapa sawit atau Refined, Bleached, and Deodorized Palm Kernel Oil (RBDPKO) dengan avtur fosil. Adapun kapasitas produksi bioavtur di unit Kilang Cilacap mencapai 8.000 barel per hari dan akan terus ditingkatkan dengan melihat kebutuhan pasar mulai 2023.

"Nantinya ini akan dijual sebagai suatu produk seperti halnya sekarang B30 biodiesel setelah tahapan dan perizinan secara komersial bisa kita dapatkan," jelasnya.

Nicke juga berharap ada kebijakan yang secara utuh menjamin pasokan bahan baku kelapa sawit dari hulu hingga hilir agar produk ini bisa berkelanjutan.

"Ada bahan baku yang tidak dikontrol oleh Pertamina, yaitu CPO. Namun di sini dengan komitmen pemerintah dan juga industri CPO, kita berharap ada suatu komitmen, baik itu volume yang memang dialokasikan untuk bioavtur dan komersial. Apalagi tahun depan Kemenkeu akan menerapkan carbon tax," tuturnya.

Pertamina juga berkomitmen untuk memproduksi bioavtur sesuai dengan regulasi dan standar internasional. "Jadi komitmen Pertamina menyiapkan kilang-kilang Pertamina di Dumai dan Cilacap untuk memproduksi bioavtur sesuai dengan regulasi dan standar internasional," tandas Nicke.  

(IND) 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement