Sementara itu, perekonomian nasional didorong oleh peran Pertamina dalam menyokong penerimaan negara dari berbagai sektor, mulai dari Pajak, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan Dividen, serta berbagai aspek multiplier effect lainnya.
Pada 2024, Pertamina berkontribusi Rp401,74 triliun kepada negara, yang terdiri dari pajak sebesar Rp275.68 triliun, dan PNBP lainnya sebesar Rp116,70 triliun.
Selain itu, total penyerapan produk dalam negeri (PDN) sebesar Rp 415 triliun yang turut memicu pergerakan ekonomi industri di Tanah Air.
“Keberadaan Pertamina dalam memastikan ketersediaan energi merupakan faktor penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Pertamina juga menjadi salah satu BUMN dengan kontribusi terbesar dalam penerimaan negara, inilah kiprah kami dalam membangun dan memajukan Indonesia,” tutur Arya.
(DESI ANGRIANI)