sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pertamina Tuntaskan Akuisisi Blok Masela Awal Juni 2023

Economics editor Atikah Umiyani/MPI
05/05/2023 16:20 WIB
Menteri ESDM Arifin Tasrif mengungkapkan, proses akuisisi 35 persen saham Blok Masela oleh PT Pertamina (Persero) bakal rampung pada awal Juni 2023.
Pertamina Tuntaskan Akuisisi Blok Masela Awal Juni 2023. (Foto MNC Media)
Pertamina Tuntaskan Akuisisi Blok Masela Awal Juni 2023. (Foto MNC Media)

IDXChannel - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengungkapkan, proses akuisisi 35 persen saham Blok Masela oleh PT Pertamina (Persero) bakal rampung pada awal Juni 2023.

Artinya, rencana ini mundur dari target sebelumnya di mana Pertamina sejatinya sudah bisa mengambil keputusan dari hasil uji tuntas (due diligence) akuisisi Blok Masela dari Shell Upstream Overseas Ltd pada April 2023.

"Iya awal Juni kita harapkan sudah ada keputusannya, sudah ada partner-nya, sudah ada konsorsium baru," jelasnya saat ditemui di kantornya, Jakarta, Jumat (5/5/2023).

Arifin memastikan, nantinya Pertamina akan masuk lebih dulu untuk membeli hak partisipasi atau Participacing Interest (PI) milik Shell terlebih dahulu, baru kemudian langkah selanjutnya ada di Holding Migas. Apakah akan mencari partner untuk membagi hak partisipasi tersebut atau tidak.

Setelah resmi masuk, Pertamina akan menjadi mitra Inpex Corporation yang masih memiliki hak partisipasi mayoritas sebesar 65 persen dalam pengelolaan Blok Masela. 

Sebelumnya, Kepala Divisi Program dan Komunikasi Satuan Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Hudi D Suryodipuro mengungkapkan, hingga saat ini pihaknya masih menunggu laporan dari PT Pertamina (Persero) terkait akuisisi 35 persen hak partisipasi Blok Masela dari Shell.

Terkait Pertamina yang akan membentuk konsorsium bersama Petronas, Hudi menyebutkan bahwa sampai saat ini SKK Migas masih menunggu laporan dari Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) untuk proses akuisisi tersebut.

"Kondisinya masih diskusi business to business, termasuk pembentukan konsorsium. Jadi kami juga masih menunggu laporan resmi dari K3S-nya terkait dengan hal ini," terangnya kepada MNC Portal Indonesia, Jakarta, Kamis (4/5/2023).

Ia pun menyebutkan soal evaluasi pembentukan konsorsium juga menjadi hak Pertamina bukan SKK Migas.

"Kalau SKK Migas posisinya seperti yang saya sampaikan diatas," tukasnya.

(YNA)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement