IDXChannel - Kepala Divisi Program dan Komunikasi Satuan Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Hudi D Suryodipuro mengungkapkan hingga saat ini masih menunggu laporan dari PT Pertamina (Persero) terkait akuisisi 35% hak partisipasi Blok Masela dari Shell.
Terkait Pertamina yang akan membentuk konsorsium bersama Petronas, Hudi menyebutkan bahwa sampai saat ini SKK Migas masih menunggu laporan dari Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) untuk proses akuisisi tersebut.
"Masih diskusi business to business, termasuk pembentukan konsorsium. Jadi kami juga masih menunggu laporan resmi dari K3S nya terkait dengan hal ini," terangnya kepada MNC Portal Indonesia, Kamis (4/5/2023).
Ia pun menyebutkan soal evaluasi pembentukan konsorsium juga menjadi hak Pertamina bukan SKK Migas.
"Kalau SKK Migas posisinya seperti yang saya sampaikan diatas," imbuhnya.
Sebelumnya, Kementerian ESDM melaporkan bahwa PT Pertamina telah membentuk konsorsium bersama perusahaan Migas asal Malaysia, Petronas, untuk mengakuisisi 35% saham yang dilepas oleh Shell pada pengelolaan Proyek Abadi LNG Blok Masela.