Namun jika belum terdata, masyarakat dapat mendaftarkan NIK/KTP dan KK di sub penyalur atau pangkalan resmi dengan pendaftaran hanya dilakukan sekali.
Nikho memastikan perubahan hanya pada skema transaksi, ada pencatatan dan pengecekan data secara digital terlebih dahulu sebelum bisa bertransaksi.
Untuk pemenuhan kebutuhan LPG 3 Kg, di wilayah Provinsi Sumatera Selatan sendiri terdapat 7.237 Pangkalan LPG. Dan Pertamina telah menyiagakan 1.983 pangkalan yang siap untuk pencocokan data.
Vice President Corporate Communication PT Pertamina (Persero), Fadjar Djoko Santoso menyampaikan, pihaknya melakukan berbagai upaya untuk memastikan penyaluran LPG bersubsidi tepat sasaran, salah satunya dengan pencocokan data dan transaksi digital, sesuai dengan ketentuan.
"LPG bersubsidi memiliki kriteria hanya untuk golongan yang tidak mampu dan kuotanya telah ditetapkan, sehingga distribusi LPG subsidi harus tepat sasaran," kata Fadjar.
(DKH)