Para pembuat kebijakan di negara-negara Barat, termasuk Kanada, telah menyebut penindasan yang terjadi di Xinjiang sebagai sebuah genosida.
Komisioner Tinggi HAM PBB menyebut perlakuan terhadap warga Uyghur sebagai kejahatan terhadap kemanusiaan.
Beijing membantah semua tuduhan itu, dengan alasan bahwa semua fasilitas itu merupakan pusat vokasi yang dirancang untuk mengekang ekstremisme.
(DKH)