IDXChannel - Menteri BUMN Erick Thohir kembali mengingatkan jajarannya agar tidak ada kartel. Erick melarang keras sesama perusahaan pelat merah saling memasok produk ke BUMN lainnya.
"Tidak boleh ada lagi BUMN dan satu sama lain menjadi kartel saling trading (berdagang), saling pasok satu sama lain, apakah seragam, air minum, tidak boleh lagi," katanya pada konferensi pers penandatanganan MoU dengan Kemenkop UKM dan Kementerian Perindustrian di Gedung Smesco Jakarta, Jumat (3/9/2021).
Erick menyebut Kementerian BUMN sejak setahun terakhir mulai menggandeng kerja sama dengan industri kecil dan menengah (IKM). Salah satunya lewat Pasar Digital (PaDi) UMKM atau marketplace di mana pelaku UMKM dapat memasarkan produknya kepada pembeli bisnis BUMN dan ritel masyarakat.
Lanjut Erick, hingga Agustus 2021, PaDi UMKM telah menciptakan transaksi di atas Rp10 triliun. Ia menargetkan nilai transaksi dapat dinaikkan 10 kali lipatnya.
"PaDi UMKM di situ sudah bertransaksi 130 ribu banyaknya transaksi dengan 9.600 UMKM dengan nilai transaksi Rp10,3 triliun sampai Agustus kemarin," katanya.