IDXChannel - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo mengingatkan kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menggunakan media sosialnya agar tidak memposting hal yang menjelekkan pemeritah dan ikut organisasi radikal.
"Jejak digital tersebut bukan hanya berlaku terhadap ASN, namun juga kepada pasangan dari ASN tersebut, baik suami maupun istri," ujar Tjahjo, dikutip dari keterangannya, Selasa (6/12/2021).
Lanjutnya, pemerintah memiliki akses jejak digital terhadap semua ASN terutama para pejabat pimpinan tinggi (PPT) sehingga jejak digital yang berkaitan dengan radikalisme dan terorisme dapat dengan mudah terdeteksi.
Oleh karenanya, ASN dan pasangannya harus saling mengawasi dan saling mengingatkan untuk menjauhi radikalisme dan terorisme.
“Jangan berkomentar menjelek-jelekkan pemerintah atau anti-pemerintah, maupun mengikuti dan berkomunikasi dengan kelompok radikalisme dan terorisme. Ingat, ada jejak digital. ASN harus tegak lurus terhadap Pancasila, UUD 1945, NKRI, Bhinneka Tunggal Ika, dan pemerintah,” pesan Tjahjo.