sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pesan Tjahjo Kumolo ke PNS yang Main Sosmed: Jangan Jelekkan Pemerintah!

Economics editor Athika Rahma
07/12/2021 11:37 WIB
Menpan-RB Tjahjo Kumolo mengingatkan kepada PNS yang menggunakan media sosialnya agar tidak memposting hal yang menjelekkan pemeritah.
Pesan Tjahjo Kumolo ke PNS yang Main Sosmed: Jangan Jelekkan Pemerintah! (FOTO: MNC Media)
Pesan Tjahjo Kumolo ke PNS yang Main Sosmed: Jangan Jelekkan Pemerintah! (FOTO: MNC Media)

Tjahjo menegaskan, ASN tidak boleh sama sekali berkaitan dengan radikalisme dan terorisme. Hal ini sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo dalam mewujudkan birokrasi pemerintah yang bebas dari paham radikalisme. 

“Prinsipnya adalah ASN tidak boleh berkaitan dengan radikalisme dan terorisme. Terlebih untuk calon pejabat pimpinan tinggi (PPT) madya. Walaupun sudah memenuhi kriteria, jika memiliki indikasi terpapar radikalisme dan terorisme, mohon maaf tidak bisa,” tegas Menteri Tjahjo.

Untuk mewujudkan hal ini, pemerintah melalui Kementerian PANRB dan instansi lain telah mengeluarkan berbagai kebijakan agar ASN dapat terhindar dari paham radikalisme dan terorisme.

Pada 2019, sebanyak 11 kementerian dan lembaga mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Penanganan Radikalisme dalam Rangka Penguatan Wawasan Kebangsaan. Adapun kesebelas instansi pemerintah tersebut adalah Kementerian PANRB, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Agama, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Badan Kepegawaian Negara (BKN), Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), dan Komisi ASN.

Lalu, ASN yang dicurigai dan terindikasi terpapar paham radikalisme dan terorisme juga dapat diadukan oleh masyarakat melalui portal aduanasn.id dengan bukti. 

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement