sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Peserta SKD Jawa-Bali Diwajibkan Vaksinasi, BKN Sebut Cakupannya Belum Merata

Economics editor Dita Angga Rusiana
02/09/2021 17:51 WIB
Sesuai dengan rekomendasi Satgas Penanganan Covid-19, untuk peserta seleksi kompetensi dasar (SKD) di wilayah Jawa dan Bali diwajibkan vaksinasi minimal dosis 1
Peserta SKD Jawa-Bali Diwajibkan Vaksinasi, BKN Sebut Cakupannya Belum Merata (FOTO:MNC Media)
Peserta SKD Jawa-Bali Diwajibkan Vaksinasi, BKN Sebut Cakupannya Belum Merata (FOTO:MNC Media)

IDXChannel - Sesuai dengan rekomendasi Satgas Penanganan Covid-19, untuk peserta seleksi kompetensi dasar (SKD) di wilayah Jawa dan Bali diwajibkan vaksinasi minimal dosis 1. 

Namun, Plt Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengakui, cakupan vaksinasi belum merata. Dia juga mengatakan beberapa daerah sudah mulai mengajukan surat ke BKN untuk mendapatkan dispensasi dalam pemberlakukan syarat wajib vaksinasi. 

“Jadi ada beberapa bupati yang menyampaikan surat ke BKN agar mereka mendapatkan dispensasi untuk tidak menggunakan syarat vaksin itu karena memang vaksinnya belum mencukupi,” katanya di Kantor Pusat BKN, Kamis (2/9/2021). 

Bima mengatakan surat resmi tersebut baru didapatnya dari Kabupaten Wonogiri. Namun begitu beberapa daerah sudah menyampaikan hal tersebut meski jadwal tes masih lama. 

“Mereka sudah beberapa yang ngomong Pak kami akan mengirimkan surat karena masih lama ya. Tapi Wonogiri sudah menyampaikan bahwa untuk masyarakat yang lain pun, mereka masih sangat terbatas untuk vaksin pertama. Tak akan mencukupi dalam waktu sisa sampai tes itu untuk memberikan vaksin kepada para pelamar CPNS. Jadi mereka berkirim surat dan juga tembusannya dari Satgas Covid Wonogiri,” paparnya. 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement