sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Petani yang Pulihkan Sawah di Lokasi Bencana Sumatera Akan Digaji

Economics editor Nur Ichsan Yuniarto
18/01/2026 04:09 WIB
Sawah-sawah yang rusak di ketiga wilayah tersebut akan diperbaiki kembali dengan melibatkan langsung pemilik lahan.
Petani yang Pulihkan Sawah di Lokasi Bencana Sumatera Akan Digaji
Petani yang Pulihkan Sawah di Lokasi Bencana Sumatera Akan Digaji

IDXChannel - Negara akan menggaji petani melalui skema padat karya untuk memulihkan sawah terdampak bencana di Sumatera. Upaya ini dilakukan untuk menjaga produksi pangan nasional.

"Melalui skema ini, petani tidak hanya memulihkan lahan pertanian, tetapi juga memperoleh pendapatan selama proses pemulihan berlangsung," kata Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, Sabtu (17/1/2026).

Dia menambahkan, sawah-sawah yang rusak di ketiga wilayah tersebut akan diperbaiki kembali dengan melibatkan langsung pemilik lahan.

Sawah yang rusak diperbaiki sendiri oleh pemiliknya, tetapi biayanya ditanggung oleh pemerintah pusat.

"Jadi saudara kita punya pendapatan, sementara benih dibantu gratis, pengolahan tanah, perbaikan irigasi semuanya dibantu pusat. Ini perintah langsung Bapak Presiden,” katanya.

Menurut dia, konsep padat karya memastikan seluruh pemilik sawah terlibat aktif dalam proses rehabilitasi. Mereka bekerja di lahannya sendiri dan mendapatkan penghasilan harian yang cukup untuk kebutuhan keluarga.

“Pendapatan hariannya cukup untuk harian, bekerja di sawahnya sendiri. Sementara pengolahan tanah, benih, dan irigasi ditanggung pemerintah pusat,” katanya.

Dia sedikit merinci jika di Aceh terdapat sekitar 10.000 hektare lahan sawah yang direhabilitasi dengan kebutuhan tenaga kerja mencapai 200.000 hari orang kerja (HOK) yang dibayar secara harian.

Sementara itu, untuk percepatan pemulihan, pemerintah menargetkan lahan dengan kategori rusak ringan hingga sedang dapat diselesaikan maksimal dalam waktu tiga bulan.

“Khusus Aceh, bersamaan dengan Sumatera Utara dan Sumatera Barat, yang ringan dan sedang maksimal tiga bulan sudah selesai,” kata Amran.

(Nur Ichsan Yuniarto)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement