sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Peter Gontha Bongkar Utang Ratusan Miliar Garuda di Traveloka, Ini Tanggapan Bos GIAA

Economics editor Suparjo Ramalan
06/12/2021 09:39 WIB
Mantan Komisaris Garuda Peter F Gontha membeberkan utang maskapai tersebut ke Traveloka yang mencapai ratusan miliar rupiah. Benarkah?
Peter Gontha Bongkar Utang Ratusan Miliar Garuda di Traveloka, Ini Tanggapan Bos GIAA (FOTO: MNC Media)
Peter Gontha Bongkar Utang Ratusan Miliar Garuda di Traveloka, Ini Tanggapan Bos GIAA (FOTO: MNC Media)

IDXChannel - Mantan Komisaris PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk Peter F Gontha membeberkan utang maskapai tersebut ke Traveloka yang mencapai ratusan miliar rupiah. Benarkah?

Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra menilai pernyataan Peter hanyalah argumentasi semata. Dia pun tak memberikan jawaban pasti saat MNC Portal Indonesia mengkonfirmasi utang yang dimaksud. 

"Ah itu kan menurut dia (Peter F Gontha)", ujar Irfan saat dihubungi, Senin (6/12/2021). 
Peter memang menyebut utang emiten dengan kode saham GIAA di perusahaan penyediaan layanan pemesanan tiket pesawat dan hotel, Traveloka, mencapai ratusan miliar rupiah. Saat ditemui di kawasan DPR RI, Peter mengaku utang emiten di kisaran ratusan miliar. 

Untuk melunasi utang perusahaan, manajemen memutuskan bila pendapatan atas penjualan tiket pesawat Garuda melalui platform Traveloka menjadi hak milik perusahaan penyediaan layanan tersebut. 

"Jadi tiketnya sudah dipajang, jadi ke depan kalau tiket dibayar lewat Traveloka, uangnya bukan buat Garuda, buat Traveloka dan bukan Rp10-Rp20 miliar, ratusan miliar. Tapi mungkin sudah diselesaikan," tutur Peter.

Dia mengaku berkeberatan atas pinjaman yang dilakukan manajemen maskapai penerbangan pelat merah kepada pihak Traveloka. Namun lantaran, perusahaan mengalami kesulitan keuangan, maka pinjaman pun dilakukan. 

"Jadi selama ini Garuda ini tidak punya uang. Selama bulan-bulan terakhir ini dan saya sangat berkeberatan mereka pinjam uang dari Traveloka," tutup Peter. (RAMA)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement