IDXChannel - Eks Komisaris PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, Peter F. Gontha mempertanyakan mengapa maskapai penerbangan plat merah ini tidak pernah berkomunikasi dengan para pemegang saham padahal perusahaan terbuka.
"Garuda kan perusahaan publik, kalau PEMERINTAH dlm hal ini BUMN mau nya sendiri, tanpa kordinasi dengan publik jangan GO PUBLIC dong!," ujar Peter dalam postingannya seperti yang dikutip MNC Portal, Sabtu (30/10/2021).
Menurutnya sebagai perusahaan terbuka seharusnya Garuda mampu berkonsultasi dengan para pemegang sahamnya, agar kegiatan internal perusahaan dapat transparan.
Peter menuding saat ini ada 4 perusahaan asing yang kongkalikong dengan Garuda Indonesia. Namun masing-masing perusahaan tersebut sudah mengakui kesalahannya di negaranya masing-masing, bahkan sudah membayar sebesar EURO 2,5 miliar, dan karenanya dibebaskan.
"Di Negara mereka ada aturan, kalau sudah bayar denda Cincay lah. Bagus juga yah!!!! Nahan orang kan banyak biaya, kalau gini kan jadi win-win!," lanjutnya.