sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Peternak Ancam Gelar Aksi, Harga Daging Ayam Anjlok hingga Rp12.000 per Kilogram

Economics editor Arif Budianto/Kontributor
18/08/2021 08:56 WIB
Peternak akan lakukan aksi terkait anjloknya harga ayam di tingkat peternak hingga Rp12.000 per kilogram.
Peternak akan lakukan aksi terkait anjloknya harga ayam di tingkat peternak hingga Rp12.000 per kilogram. (Foto: MNC Media)
Peternak akan lakukan aksi terkait anjloknya harga ayam di tingkat peternak hingga Rp12.000 per kilogram. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Peternak dan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Muda Perunggasan Indonesia berencana menggelar aksi damai di Istana Kepresidenan dan Kantor Kementerian Pertanian RI pada Jumat (20/8/2021). Aksi tersebut sebagai respons atas anjloknya harga ayam di tingkat peternak hingga Rp12.000 per kilogram.

"Peternak ayam khususnya yang berskala UMKM menuntut pemerintah agar berkomitmen terhadap aturan yang dibuatnya sendiri. Karena sampai saat ini, kemerdekaan kita belum dapat menandakan kemerdekaan bagi peternak ayam ras pedaging skala UMKM di seluruh Indonesia," kata perwakilan kelompok aksi Lendri, Rabu (18/8/2021).

Menurut dia, kekecewaan itu sebagai buntut mudahnya harga ayam di tingkat peternak. Harga ayam hidup (live bird) sangat rendah sampai menyentuh Rp12.000 per kg. Kondisi ini membuat peternak ayam selalu merugi. Hal ini sebagai bentuk tidak berkomitmennya pemerintah dalam hal ini Kementerian Pertanian dengan aturan yang telah dibuat pada Permentan 32 tahun 2017.

"Aturan itu yang membiarkan perusahaan integrator tidak menyelesaikan rantai dinginnya sehingga masih banyak ditemukan integrator yang sama-sama menjual ayam hidup di tempat yang sama dengan peternak ayam mandiri. Ini menunjukkan tidak efektifnya Permendag No 7 tahun 2020 mengenai batas harga yang layak bagi peternak yang telah dikeluarkan oleh Kementerian Perdagangan RI," jelasnya.

Sementara itu, Ketua Aksi Nurul Ikhwan yang juga seorang peternak asal Tasikmalaya menyebutkan, surat pemberitahuan aksi damai ini sudah disampaikannya kepada Mabes Polri. Mengingat masih dalam ranah PPKM, maka pihaknya akan menggelar aksi yang lebih elegan, mengikuti aturan PPKM.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement