sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Petinggi Pelindo III Bali Jadi Tersangka Penggelapan Dana Regasifikasi LNG

Economics editor Chusna/Kontributor
21/04/2021 11:04 WIB
Petinggi Pelindo III Bali jadi tersangka penggelapan dana regasifikasi LNG Rp40 miliar.
Petinggi Pelindo III Bali jadi tersangka penggelapan dana regasifikasi LNG. (Foto: MNC Media)
Petinggi Pelindo III Bali jadi tersangka penggelapan dana regasifikasi LNG. (Foto: MNC Media)

Pada 2019, Kokok yang saat itu menjabat Direktur Utama PT PEL memerintahkan Irsyam Bakri untuk mengambil alih kapal Lumbung Dewata dengan dalih akan ada pergantian kru. Hal itu ditindaklanjuti oleh 
Wawan Sulistiawan dengan menempel stiker PT PEL di kapal itu. 

PT BGT yang keberatan dengan ulah PT PEL itu akhirnya melapor ke Pola Bali, Januari 2021 lalu. "Dengan pengambilalihan sejak 2019, PT BGT mengalami kerugian hingga Rp40 miliar," ungkap Yuliar. (TIA)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement