IDXChannel - Pemprov Jawa Barat melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jabar menyiapkan sejumlah langkah mitigasi untuk menekan sekaligus mencegah meluasnya kasus pemutusan hubungan kerja (PHK).
Diketahui, Provinsi Jabar kini dihadapkan pada persoalan tingginya kasus PHK, terutama pada sektor industri padat karya. Kondisi tersebut menyebabkan tingginya kasus pengangguran terbuka dan berpotensi memicu PHK massal.
Kepala Disnakertrans Jabar, Taufik Garsadi menyatakan, langkah mitigasi yang disiapkan pihaknya diharapkan mampu menekan, bahkan mencegah meluasnya kasus PHK di Jabar.
Langkah mitigasi tersebut, antara lain melakukan efisiensi dengan cara mengurangi upah dan fasilitas pekerja level atas misalnya tingkat manajer dan direktur, mengurangi shift kerja, membatasi/menghapuskan kerja lembur, mengurangi jam kerja, hingga mengurangi hari kerja.
"Kemudian, meliburkan atau merumahkan pekerja/buruh secara bergilir untuk sementara waktu, tidak memperpanjang kontrak bagi pekerja yang sudah habis masa kontraknya, dan memberikan pensiun dini bagi yang sudah memenuhi persyaratan," papar Taufik di Bandung, Selasa (15/11/2022).