sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pimpinan MPR Ngambek Anggaran Disunat, Stafsus Menkeu Buka Suara

Economics editor Michelle Natalia
01/12/2021 11:24 WIB
Stafsus Menkeu Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo buka suara soal protes pimpinan MPR terkait dipotongnya anggaran.
Pimpinan MPR Ngambek Anggaran Disunat, Stafsus Kemenkeu Buka Suara (Dok.MNC Media)
Pimpinan MPR Ngambek Anggaran Disunat, Stafsus Kemenkeu Buka Suara (Dok.MNC Media)

IDXChannel- Stafsus Menkeu Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo mengatakan bahwa sehubungan dengan pernyataan pimpinan MPR mengenai ketidakhadiran Menteri Keuangan dalam undangan rapat dengan pimpinan MPR membahas anggaran MPR, dapat dijelaskan beberapa hal. 

"Undangan rapat dua kali yaitu tanggal 27 Juli 2021 bersamaan dengan rapat internal Presiden yang harus dihadiri sehingga diwakili Wakil Menteri Keuangan. Tanggal 28 September 2021, bersamaan dengan rapat Banggar DPR membahas APBN dan Menkeu harus hadir, dengan demikian diputuskan rapat dengan MPR ditunda," ujar Yustinus di Jakarta, Rabu(1/12/2021).

Mengenai dipangkasnya anggaran MPR, Yustinus menambahkan hal tersebut terkait situasi di 2021 Indonesia menghadapi lonjakan Covid-19 akibat varian Delta. 

"Seluruh anggaran Kementerian/Lembaga harus dilakukan refocusing 4 kali, tujuannya adalah untuk membantu penanganan Covid-19 dikarenakan biaya rawat pasien yang melonjak sangat tinggi dari Rp 63,51 triliun menjadi Rp 96,86 triliun, akselerasi vaksinasi Rp 47,6 triliun, dan pelaksanaan PPKM di berbagai daerah," jelasnya.

Anggaran negara juga difokuskan membantu rakyat miskin dengan meningkatkan bansos, membantu subsidi upah para pekerja dan membantu UMKM akibat mereka tidak dapat bekerja dengan penerapan PPKM level 4. 

"Anggaran untuk pimpinan dan kegiatan MPR tetap didukung sesuai mekanisme APBN," pungkasnya.

(IND) 

Advertisement
Advertisement