Dunia usaha membutuhkan kepastian, bukan hanya dalam jangka pendek, tetapi juga kejelasan arah kebijakan jangka menengah dan panjang.
“Sebagai representasi pengusaha muda dan komunitas intelektual-alumni perguruan tinggi, kami berpandangan bahwa kepemimpinan regulator ke depan harus diisi oleh figur yang berintegritas, profesional, independen, serta memahami keterkaitan erat antara stabilitas sektor keuangan, pasar modal, dan pertumbuhan sektor riil,” tutur Anggawira.
HIPMI menekankan bahwa pasar keuangan yang sehat tidak hanya diukur dari pergerakan indeks, tetapi dari kemampuannya menjadi sumber pembiayaan produktif bagi dunia usaha, khususnya UMKM, startup, dan pelaku industri berbasis inovasi yang menjadi tulang punggung penciptaan lapangan kerja.
“Reformasi sektor jasa keuangan harus diarahkan untuk memperkuat perlindungan investor ritel, memperluas akses pembiayaan yang adil, serta mendorong pasar keuangan agar lebih responsif terhadap kebutuhan ekonomi riil,” katanya.
HIPMI juga mendorong agar proses penguatan kelembagaan OJK ke depan dilakukan secara terbuka, berbasis meritokrasi, dan melibatkan dialog aktif dengan pemangku kepentingan, termasuk pelaku usaha dan komunitas akademik.