Manajemen pun berharap, Stungta x Pindad dapat menjadi produk solusi atas pengelolaan sampah dan menyelesaikan permasalahan limbah B3 di Tanah Air.
Produk tersebut pun mendapat apresiasi dari pemerintah pusat. Melalui, Direktorat Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah dan B3, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (PSLB3 KHLH), Kementerian Kemaritiman dan Investasi, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, hingga Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) melakukan peninjauan langsung ke lokasi produksi.
Kunjungan tersebut sekaligus menindaklanjuti pembahasan produksi Stungta x Pindad. Dirjen PSLB3 KHLH, Rosa Vivien mencatat, di tengah meningkatnya angka penyebaran Covid-19, meningkat pula jumlah limbah yang dihasilkan. Pengelolaan limbah medis ini perlu diperhatikan agar tidak menjadi salah satu sumber penyebaran virus Covid-19.
Dia mengingatkan, permintaan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menyelesaikan limbah medis. Sebab, saat ini satu orang bisa menghasilkan 1,5 kg limbah medis. Limbah medis merupakan salah satu limbah B3 yang upaya pengelolaannya secara ‘Cradle to Grave’,
"Harus tahu perjalanan limbah itu terbentuk hingga terkubur di penanganan terakhir sehingga butuh manifes melalui izin tertulis dari instansi terkait," tutur dia.
(IND)