IDXChannel - Selama masa pandemi Covid-19 ini pinjaman online (pinjol) begitu diminati masyarakat. Faktor kemudahan mendapat pinjaman menjadi alasan utama sebelum peminjam mengalami keterpurukan.
Guru Besar Sosiologi Ekonomi Universitas Airlangga Prof. Dr. Bagong Suyanto menuturkan, fleksibilitas dari pinjol bisa jadi salah satu penyebab terkuat digemarinya layanan keuangan ini.
“Lembaga keuangan informal, termasuk pinjaman online, memiliki fleksibilitas yang lebih tinggi, misalnya sistem pembayaran cicilan yang beragam, dan adanya toleransi peminjam yang tidak memiliki jaminan atau agunan,” kata Prof. Bagong, Selasa (13/7/2021).
Prof.Bagong melanjutkan, kemudahan itu kerap kali menjerumuskan peminjam ke dalam jeratan pinjaman online. “Meskipun pinjaman online memiliki aturan tertulis, namun dalam praktiknya lebih banyak lembaga yang bersifat terlalu fleksibel sehingga dari sisi substansi sebetulnya tidak beda dari rentenir,” ungkapnya.
Di balik kemudahan dalam meminjam uang, katanya, ternyata jika tidak waspada maka jeratan sudah menunggu di depan mata peminjam. “Kadang masyarakat sebagai peminjam lupa bahwa ada konsekuensi atau syarat yang harus dipenuhi, sehingga bisa saja nasabah meminjamnya lima juta, namun kewajiban bayarnya lima ratus juta akibat menunggak akibat lupa atau telat bayar,” imbuhnya.