sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Platform Kripto Dilarang, Investor Diberi Waktu Sebulan untuk Tarik Aset 

Economics editor Indah Mulyani
28/09/2021 07:18 WIB
Investor kripto di Binance.com di Singapura punya waktu satu bulan untuk menarik aset mereka akibat pemerintah setempat resmi hentikan operasinya.
Platform Kripto Dilarang, Investor Diberi Waktu Sebulan untuk Tarik Aset (Dok.MNC Media)
Platform Kripto Dilarang, Investor Diberi Waktu Sebulan untuk Tarik Aset (Dok.MNC Media)

IDXChannel - Para investor kripto di Binance.com di Singapura diinformasikan memiliki waktu satu bulan untuk menarik aset mereka dan menukarkan token mereka karena operator platform berusaha untuk mematuhi arahan Otoritas Moneter Singapura (MAS).

Dilansir dari The Straits Times, Binance yang merupakan platform pertukaran kripto terbesar di dunia berdasarkan volume perdagangan - mengatakan pada hari Senin (27 September) bahwa pengguna di Singapura tidak akan lagi diizinkan untuk membeli dan memperdagangkan cryptocurrency di platform utamanya bulan depan.

Pada 2 September, Binance ditempatkan di Daftar Peringatan Investor MAS dan diperintahkan untuk berhenti menyediakan layanan pembayaran yang diatur berdasarkan Undang-Undang Layanan Pembayaran kepada penduduk Singapura.

Dalam pengumuman di situs webnya pada Senin (27 September) sore, Binance mengatakan, “Pengguna di Singapura tidak akan dapat mengakses fungsi tertentu di Binance.com termasuk layanan deposit fiat, perdagangan spot cryptocurrency, pembelian cryptocurrency melalui saluran uang fiat dan pertukaran cair (“Layanan Pembayaran yang Diatur”).”

“Sebagai pemimpin pasar, Binance terus mengevaluasi penawaran produk dan layanannya. Kami akan membatasi pengguna Singapura sehubungan dengan Layanan Pembayaran yang Diatur sejalan dengan komitmen kami terhadap kepatuhan.”

Pengguna di Singapura disarankan untuk menghentikan semua perdagangan terkait, menarik aset uang fiat, dan menukarkan token sebelum tengah hari pada 26 Oktober, untuk menghindari potensi perselisihan perdagangan.

Sebagai informasi, aset fiat adalah mata uang fiat yang harus disetorkan pengguna ke akun Binance mereka terlebih dahulu sebelum mereka dapat menggunakannya untuk melakukan pembelian cryptocurrency.

Menanggapi pertanyaan media sebelumnya, MAS mengatakan telah meninjau operasi Binance.com dan berpandangan bahwa Binance “mungkin melanggar Undang-Undang Layanan Pembayaran karena menjalankan bisnis penyediaan layanan pembayaran, dan meminta bisnis tersebut dari Singapura. penduduk tanpa izin yang sesuai”.

Menanggapi pertanyaan The Straits Times, juru bicara Binance mengatakan aplikasi Binance.com telah dihapus dari toko iOS dan Google Play Singapura. Pengguna pun tidak akan dapat mengunduh aplikasi atau pembaruan aplikasi.

Dia menambahkan bahwa pengguna baru diharuskan melengkapi formulir verifikasi perantara untuk mengakses produk dan layanan platform. Itu termasuk memasukkan data di negara tempat tinggal pengguna.

Menanggapi pengumuman Binance, seorang pengguna yang hanya ingin dikenal sebagai Mr W. J. Teo, 29, mengatakan: “Saya hanya akan memindahkan aset saya ke bursa lain dan ada banyak opsi yang tersedia seperti KuCoin dan Coinhako. Saya mungkin dikenakan beberapa biaya transfer koin tetapi itu tidak akan memakan banyak biaya. ”

Teo, yang telah berdagang di Binance.com selama tiga tahun terakhir, mengatakan bahwa platform tersebut menawarkan “salah satu biaya perdagangan pertukaran terbaik”.

Dia tidak memiliki rencana untuk membuka akun dengan cabang lokalnya Binance.sg karena “tidak memiliki banyak koin sebagai platform utama”.

Pengguna lain, Ms Serene Chan, mengatakan dia menarik semua asetnya pada bulan Juni setelah dia membaca tentang bagaimana pihak berwenang di seluruh dunia menekan operasi Binance.

Didirikan oleh Zhao Changpeng China-Kanada pada tahun 2017, Binance, yang tidak memiliki kantor pusat fisik, telah mendapat pengawasan ketat dari regulator, termasuk di Malaysia, Inggris, Amerika Serikat, Italia, dan Thailand.

Sementara cabang di Inggris, Binance Markets, pada bulan Juni juga sudah dilarang melakukan bisnis yang diatur di negara setempat karena kekhawatiran bahwa itu tidak cukup untuk mencegah pencucian uang dan kejahatan keuangan lainnya di platformnya. 

(IND) 

Halaman : 1 2 3 4
Advertisement
Advertisement