Sesuai amanat sila ke-5 Pancasila, lanjut Darmawan, seluruh rakyat Indonesia berhak mengakses listrik yang terjangkau. Namun faktanya, masih ada kawasan tertentu yang belum mendapat fasilitas listrik. Misalnya di daerah terdepan, tertinggal dan terluar (3T).
"Mereka umumnya tinggal di daerah yang aksesnya sulit terjangkau, terpencil, terisolasi dan bahkan berada di perbatasan antar negara," ucap dia.
Untuk menyediakan listrik di daerah-daerah tersebut, PLN membutuhkan biaya investasi per pelanggan yang sangat tinggi yaitu antara Rp25-45 juta per pelanggan. Sehingga pengembangan infrastruktur ketenagalistrikan secara komersial menjadi tidak feasible.
Walaupun begitu, Darmawan mengatakan PLN tetap melaksanakan pembangunan kelistrikan mengacu kepada pengamalan sila ke-5 Pancasila.
"Di bawah kepemimpinan Bapak Erick Thohir yang transformatif, negara hadir bagi saudara-saudara kita di daerah terisolir tadi melalui listrik PLN yang terjangkau," tutur Darmawan.