sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Plt Mentan: 140 Importir Kantongi Izin Impor Bawang Putih, Minta Ombudsman Awasi

Economics editor Iqbal Dwi Purnama
18/10/2023 07:31 WIB
Plt Mentan memberikan Rekomendasi Izin Produk Hortikultura (RIPH) dari Kementerian Pertanian kepada 140 importir untuk mengimpor bawang putih.
Plt Mentan: 140 Importir Kantongi Izin Impor Bawang Putih, Minta Ombudsman Awasi. (Foto: Dok. Mentan)
Plt Mentan: 140 Importir Kantongi Izin Impor Bawang Putih, Minta Ombudsman Awasi. (Foto: Dok. Mentan)

IDXChannel - Plt Menteri Pertanian (Mentan) Arief Prasetyo Adi mengatakan ada 140 importir mendapat Rekomendasi Izin Produk Hortikultura (RIPH) dari Kementerian Pertanian untuk mengimpor bawang putih.

Dia mengatakan nama-nama importir itu bakal diumumkan segera. Hal itu sebagai upaya transparansi di Kementan.  

"Saya akan buka transparan siapa saja importirnya dari 140 yang ada. Langkah ini diperlukan karena kemarin ada suara yang mengatakan hanya satu dua importir saja yang mendapat RIPH. Jadi orang itu suka membuat opini sendiri. Nah kita ingin menjelaskan kepada masyarakat bahwa di Kementan tidak ada permainan seperti itu," ujar Arief dalam keterangan tertulisnya, Selasa (17/10/2023).

Arief mengatakan, dari 140 perusahaan itu beberapa di antaranya ada yang diminta untuk melakukan wajib tanam sebagai komitmen bersama dalam mendukung pembangunan pertanian nasional. Tak lupa, Arief juga akan memberi apresiasi kepada para importir yang melakukan wajib tanam lebih dari 3 kali.

"Mereka yang lebih dari tiga kali wajib tanam akan mendapat reward berupa mendapatkan lebih banyak RIPH. Iya dong supaya lebih fair," katanya.

Arief mengatakan yang diperlukan saat ini adalah melakukan pembatasan importasi di Kementerian Perdagangan supaya tidak terjadi overstock sehingga antara kebutuhan dan stok sama-sama mencukupi. Sebagai informasi, kebutuhan bawang putih secara nasional rata-rata mencapai 620 ribu ton pertahun.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement