sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

PMI Manufaktur RI di Juli Naik Meski Masih Kontraksi, Ini Penjelasan Kemenperin

Economics editor Ferdi Rantung
01/08/2025 19:54 WIB
Laporan Purchasing Managers' Index (PMI) Indonesia dari S&P Global berada di 49,2 pada Juli 2025 atau mengalami kontraksi.
PMI Manufaktur RI di Juli Naik Meski Masih Kontraksi, Ini Penjelasan Kemenperin. (Foto: Inews Media Group)
PMI Manufaktur RI di Juli Naik Meski Masih Kontraksi, Ini Penjelasan Kemenperin. (Foto: Inews Media Group)


 Menurutnya, optimisme para pelaku industri dalam negeri timbul karena kesepakatan tarif dagang antara Indonesia dan Amerika Serikat (AS). Indonesia berhasil memperoleh tarif yang lebih menguntungkan dibandingkan dengan negara-negara pesaing.

 “Berkat kepiawaian Presiden Prabowo dalam bernegosiasi, Indonesia berhasil memperoleh tarif yang lebih menguntungkan dibandingkan dengan negara-negara pesaing. Hal ini menjadi modal penting bagi peningkatan daya saing industri nasional,” ungkapnya.
 
Tak hanya itu, kemajuan perundingan Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA) juga mempengaruhi industri. Perjanjian dagang ini  dinilai sangat dinanti oleh pelaku industri karena akan membuka hambatan ekspor yang selama ini dihadapi oleh produk manufaktur Indonesia. 

Perjanjian IEU-CEPA ini juga diyakini yang akan membuka akses pasar ekspor Indonesia ke kawasan Eropa secara lebih luas dan kompetitif.
 
“Selain itu, revisi Permendag 8 Tahun 2024 yang juga menjadi faktor penting dalam upaya mendorong kepercayaan pelaku industri dalam negeri,” kata Febri. 

Febri menambahkan, meski sudah ada  kesepakatan tarif, namun industri dalam negeri masih menanti kepastian teknis dari kesepakatan dagang dengan AS. 

“Saat ini industri menunggu kejelasan hasil negosiasi lanjutan antara Tim Negosiasi Pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat, khususnya terkait isu non-tariff barriers (NTB) dan non-tariff measures (NTM),” tuturnya.

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement