sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

PMK Sudah Terbit, Tax Amnesty Jilid II Siap Digelar 1 Januari 2022

Economics editor Michelle Natalia
27/12/2021 13:20 WIB
Dengan terbitnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 196/PMK.03/2021, pelaksanaan Tax Amnesty jilid II siap digelar mulai 1 Januari 2022.
PMK Sudah Terbit, Tax Amnesty Jilid II Siap Digelar 1 Januari 2022. (Foto: MNC Media)
PMK Sudah Terbit, Tax Amnesty Jilid II Siap Digelar 1 Januari 2022. (Foto: MNC Media)

Neilmaldrin menyebutkan bahwa terdapat banyak manfaat yang akan diperoleh WP, di antaranya, terbebas dari sanksi administratif dan perlindungan data bahwa data harta yang diungkapkan tidak dapat dijadikan sebagai dasar penyelidikan, penyidikan, dan/atau penuntutan pidana terhadap WP.

"PPS diselenggarakan dengan asas kesederhanaan, kepastian hukum, dan kemanfaatan untuk meningkatkan kepatuhan sukarela WP sebelum penegakan hukum dilakukan dengan basis data dari pertukaran data otomatis (AEoI) dan data ILAP yang dimiliki DJP," tukasnya. (TYO)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement