IDXChannel - Pemerintah telah memutuskan untuk menerapkan relaksasi dalam kebijakan penanganan pandemi COVID-19. Salah satunya adalah dengan memperbolehkan masyarakat untuk mudik Lebaran tahun ini, dengan syarat telah mendapatkan vaksin tahap 1 dan 2 serta satu dosis vaksin tambahan (booster).
Terkait persyaratan tersebut, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) melalui Polda Metro Jaya memasang target agar kebutuhan vaksin booster untuk pemudik tersebut sudah bisa dipenuhi selambat-lambatnya satu minggu jelang keberangkatannya ke kampung halaman.
"Kami targetkan agar sebisa mungkin seluruh proses vaksinasi sampai tahap booster sudah bisa dilakukan sampai minggu ketiga bulan Ramadan. Jadi harapannya, saat satu minggu jelang lebaran atau menjelang mudik, ketentuan sudah vaksin dan booster ini sudah terpenuhi," Kapolda Irjen Pol Fadil Imran, saat meninjau gerai vaksin yang dibuka oleh Polda Metro Jaya di berbagai titik Ibu Kota, Minggu (3/4/2022).
Secara total, ada sebanyak 336 titik pelayanan vaksinasi booster yang disediakan dan tersebar di seluruh wilayah Polda Metro Jaya. Dari keseluruhan gerai tersebut, Polda Metro menargetkan dapat melakukan pelayanan vaksinasi hingga 200 ribu dosis per hari.
"Target perhari itu hampir 200 ribu (dosis), atau setidaknya kurang lebih 193 ribu per hari," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, dalam kesempatan yang sama.