Meski sejumlah kebijakan dari Jamsotek dapat dicairkan dengan berbagai persyaratan sebelum umur 56 tahun, Afifah mengaku keberatan dengan prosentasi dari pencairan dan tetap tidak setuju atas kebijakan permenaker terbaru.
“Tetap gak setuju, ribet sih pasti persyaratannya. Ya kalau pemerintah memang udah kasih kebijakan kaya gitu pasti niatnya juga nanti gak bisa dicairkan dengan sempurna sebelum umur 56 itu dan pasti ribet,” tambahnya.
Kedepan, Afifah berharap pemerintah dapat meninjau ulang kebijakan yang dikeluarkan dan memperhatikan sejumlah kalangan masyarakat pekerja yang sangat membutuhkan.
“Pemerintah seharusnya memperhatikan pekerja yang kecil, mereka kan mengharapkan dana itu untuk usaha, lebih baik pemerintah kedepan (ngidenya) yang dapat merangkul masyarakat,” pungkasnya.
(SANDY)