IDXChannel - Pemerintah terus mendorong penggunakan kendraan listrik untuk menurunkan emisi karbon. Hal tersebut dikarenakan saat ini pencemaran udara yang dihasilkan oleh kendaraan menjadi penyumbang terbesar polusi di perkotaan.
Kasubdit Pengendalian Pencemaran Udara, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Ratna Kartika mengatakan dalam upaya penurunan emisi karbon dengan menggunakan kendaraan listrik perlu melihat aspek yang lebih luas.
Misalnya sumber energi listrik yang bakal menjadi penggerak roda kendaraan yang sampai saat ini mayoritas produksi listrik nasional masih dihasilkan dari pembangkit listrik tenaga baru bara (PLTU).
Ketika ramai masyarakat menggunakan kendaraan listrik, maka kebutuhan listrik otomatis bakal meningkat, sehingga pengerukan baru bara juga bakal ditambah sebagai bahan baku pembuatan listrik.
"Kita perlu melihat secara keseluruhan dari adanya penurunan emisi udara, bukan dibagian hilir saja, tetapi dibagian hulunya juga demikian," ujar Ratna dalam diskusi virtual, Rabu (3/8/2022).