sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Polisi Bekuk Penjual Surat Swab PCR Palsu, Raih Untung Rp11 Juta

Economics editor Muhammad Refi Sandi/MPI
27/07/2021 20:23 WIB
Polisi berhasil menangkap seorang wanita berinisial FN, yang merupakan agen tiket pesawat dan hasil PCR palsu.
Polisi Bekuk Penjual Surat Swab PCR Palsu, Raih Untung Rp11 Juta. (FOTO: MNC Media)
Polisi Bekuk Penjual Surat Swab PCR Palsu, Raih Untung Rp11 Juta. (FOTO: MNC Media)

IDXChannel - Polisi berhasil menangkap seorang wanita berinisial FN, yang merupakan agen tiket pesawat dan hasil PCR palsu. Ia beroperasi sejak Juni 2021 dan meraih keuntungan dari hasil pekerjaannya itu senilai belasan juta rupiah. 

"Keuntungan yang diraup hampir Rp 11 juta," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus saat jumpa pers, Selasa (27/7/2021). 

Yusri menyebut bahwa FN telah beroperasi sejak masa PPKM darurat ditetapkan sekitar satu bulan lalu. Dalam sebulan tersangka FN mengaku telah menjual 20 lembar hasil swab PCR palsu. 

"Pengakuan sejak Juni 2021 dia bermain ini, Sudah lebih dari 20 (surat), kami dalami apakah lebih dari ini," terangnya. 

Yusri menambahkan bahwa tersangka FN memesan dari seseorang orang yang masuk daftar DPO. Diketahui FN menjual hasil swab PCR palsu itu sekitar ratusan ribu rupiah. 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement